PEKANBARU - Demo penolakan omnibus law di Riau, tepatnya di gedung DPRD Riau, Kamis (8/10/2020), berlangsung ricuh. Bermula dari aksi saling dorong pagar masuk, massa aksi dan polisi mulai kontak fisik.
Akibatnya, ratusan mahasiswa-mahasiswi dari puluhan ribu demonstran, berjatuhan dan menjadi korban gas air mata dan water canon pihak kepolisian jajaran Polda Riau, sekira pukul 14.55 WIB tadi.
Selain mahasiswa para polisi juga kena gas air mata. Kondisi Lapangan yang gerimis dan disertai angin membuat gas air mata pun menyebar dengan cepat. Massa aksi lantas berhamburan, sebagian menyeberang ke taman budaya Siak.
Bahkan ada juga para demonstran yang melemparkan balik gas air mata ke arah polisi di dalam halaman pintu gerbang masuk DPRD Riau. Polisipun bertumbangan dan menyelamatkan diri ditolong sesama personelnya lainnya mencuci muka dengan air yang ada di dalam halaman DPRD Riau.
Mobil water cannon yang sedianya berada di belakang gerbang pun turut bergerak menuju massa aksi. Mobil ambulans pun terdengar meraung-raung kedua sisi jalan.
Mahasiswa demonstran saling tolong menolong menggotong rekan-rekannya yang pingsan lemas akibat gas air mata. Dikutip dari detakindonesia.co.id, para korban dilarikan ke gedung MUI Riau di sebelah Gedung DPRD Riau itu.
Sementara sejumlah ambulance baik dari ambulance RS Awal Bros, ambulance FPI, dan lain-lain hilir mudik membawa korban yang pingsan berjatuhan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kronologis kerusuhan demo di DPRD Riau menolak UU Cipta Kerja dalam pantauan wartawan bermula sekitar pukul 14.53 WIB Kamis (8/10/2020) beberapa demonstran yang tak terkontrol mulai melemparkan air mineral gelas ke arah polisi di pintu gerbang keluar DPRD Riau yang dekat sebelah Gedung BPK RI Perwakilan Riau Jalan Sudirman Pekanbaru itu.
Setelah itu beberapa benda keras seperti kayu dan batu beterbangan dari arah demonstran ke barikade polisi. Suasana makin panas ada polisi yang menghindari lemparan itu, akhirnya memancing mobil water canon di dalam halaman DPRD Riau memulai menembaki demonstran dengan air. Disusul dengan tembakan gas air mata bertubi-tubi dari polisi membuat kocar - kacir demonstran melarikan diri menyelamatkan diri. Hingga terjadilah ratusan demonstran berjatuhan kena gas air mata.
Hingga Kamis (8/10/2020) pukul 16.40 WIB tadi suara tembakan gas air mata masih terdengar membubarkan demonstran. Demonstran bergantian datang. Jalan Sudirman depan DPRD Riau ditutup total untuk semua kendaraan.
Demo di Gedung DPRD Bengkalis Juga Ricuh
Serupa aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa pemuda rakyat (Gempur) Bengkalis yang memprotes Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bengkalis, Kamis (8/10/2020) juga memanas dan ricuh.

Bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan tak dapat dielakkan.
Ratusan mahasiswa dan sejumlah perguruan tinggi di Bengkalis sejak pukul 10.00 WIB meneriakkan yel-yel lengkap dengan berbagai spanduk yang bertuliskan protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagian lagi ada yang berorasi. Sementara tepat di depan mereka dibatasi dengan pagar duri, aparat kepolisian tampak berjaga-jaga untuk memastikan aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib.
Menjelang siang, aksi mulai memanas manakala mahasiswa mulai memaksa masuk dengan merusak pagar duri. Setelah berulang kali mencoba, akhirnya mereka berhasil merusak pagar tersebut dan perlahan merangsek mendekat gerbang pintu masuk. Namun aksi mahasiswa yang merangsek masuk, dihadang personel polisi dari Polres Bengkalis. Kondisi ini membuat bentrokan antara mahasiswa dengan polisi tidak dapat dielakkan.
Terjadi ketegangan dan sempat saling dorong antara petugas dan mahasiswa. Beberapa menit kondisi ricuh terjadi ini semakin memanas saat tiga orang mahasiswa ditarik polisi untuk diamankan ke dalam kantor DPRD Bengkalis. Mereka yang diamankan ini sempat beberapa kali mendapat pukulan dan terjangan petugas. Kondisi ini dilihat oleh mahasiswa lainya dan mereka tidak terima perlakuan petugas tersebut.
Mahasiswa terus berupaya masuk ke kantor DPRD Bengkalis. Mereka memaksa petugas untuk membebaskan tiga rekannya yang telah diamankan ini. Setelah melalui perdebatan dan negosiasi antara aparat dan mahasiswa, tiga mahasiswa yang sempat diamankan kemudian dibebaskan petugas. Dengan syarat masa mundur dari pagar DPRD Bengkalis.
"Kami minta tolong kepada Kapolres Bengkalis agar aparat yang melakukan pemukulan tadi untuk ditindak. Kalau tidak, nanti kami akan melakukan aksi lebih besar lagi," ujar Febri selaku orator aksi.
Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa ini ditutup dengan melakukan sidang rakyat di tengah jalan depan kantor DPRD Bengkalis. Sidang rakyat ini dipimpin langsung Koordinator Umum (Kordum) Gempur Fahrian Ramdhani.
Dalam sidang rakyat ini masa mengeluarkan dua pernyataan sikap yang disepakati bersama. "Kami menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada DPR RI. Serta menolak dan cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan beberapa waktu lalu," ujar Fahrian.
Alasan massa menolak dan membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini berpotensi pelanggaran HAM yang memangkas potensi kelonggaran dan kesejahteraan, merusak lingkungan, dan pelemahan UMKM serta menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara pekerja lokal dan asing.(RT/*1)
